Gerindra Laporkan Perusakan Spanduk Prabowo-Gibran ke Bawaslu Jaktim
Pengurus Cabang Partai Gerindra (DPC) Jakarta Timur melaporkan adanya pemusnahan aplikasi iklan (APK) pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Bawaslu Jakarta Timur. Mereka mengabarkan banyak APK Prabowo-Gibran yang dibobol. Oleh karena itu, hari ini kami melakukan protes terhadap pemusnahan APK yaitu alat dakwah berupa spanduk dan pencopotan spanduk yang terkait dengan pemusnahan spanduk Presiden dan Presiden 02.

Spanduk Prabowo – Gibran, “kata. Presiden. dari Gerindra Jakarta Timur, Ali Lubis, usai rapat di Kantor Bawaslu Jakarta Timur, Senin (18/12/2022). Dia mengatakan, penghancuran bendera Prabowo-Gibran terjadi di banyak tempat. Ia datang untuk berbagi kisahnya dengan Bendahara Gerindra Jakarta Timur, Ryan. “Oleh karena itu, banyak wilayah di Jakarta Timur yang dihancurkan dan diturunkan benderanya. Ada di Jalan Kelurahan Gedong, Jalan Raya Bogor dan lain-lain,” ujarnya. Ia mengatakan, awalnya mendapat informasi dari tim bahwa duet presiden dan wakil presiden yang diusung timnya telah hancur.

“Jadi kami mendapat informasi dari tim di lapangan bahwa pada malam hari mereka mendapat informasi ada pelanggaran terhadap karakter atau bendera,” ujarnya. “Jadi mereka melakukan pengintaian dan ternyata benar ada beberapa bendera kita yang dirusak,” imbuhnya.

Dia mengatakan, ratusan APK Prabowo-Gibran dimusnahkan di Jakarta Timur. “Kalau bukti kami di lapangan jumlahnya ratusan. Dan hari ini banyak sampel yang kami bawa untuk dijadikan barang bukti,” ujarnya. Mereka meminta Bawaslu berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan hal tersebut. Menurut dia, pemusnahan APK merupakan bentuk penipuan pemilu. Oleh karena itu, tujuan kami datang ke sini adalah untuk melaporkan bahwa kami juga ingin meminta Bawaslu melakukan penyelidikan yang baik dengan pihak kepolisian terkait permasalahan ini, ujarnya.

“Bagi kami ini adalah bentuk kecurangan pemilu,” ujarnya. Jawaban Bawaslu Jakarta Timur
Sementara itu, Koordinator Penerangan dan Pencegahan Kerusakan Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin membenarkan adanya laporan tim Gerindra tersebut. Artikel ini membahas penghapusan dan penghancuran APK. Jadi laporan sebelumnya atas nama Pak Ryan terkait APK yang katanya dipecat dan dimusnahkan, kata Syarifdin.

Diakuinya, Bawaslu membutuhkan waktu dua hari untuk mengkaji dan menindaklanjuti pemberitaan yang ada. Dia menjelaskan, laporan yang dibuat Gerindra Jakarta Timur sedang dikaji persyaratannya sebelum dilanjutkan ke tingkat berikutnya.

Oleh karena itu, status laporannya apakah memenuhi syarat atau tidak, sehingga hasil keputusan laporan tersebut akan kita ketahui dalam dua hari ke depan, kata Syarifudin. “Ceritanya lebih fokus pada bendera calon presiden yang menurut wartawan sudah dicopot. Hingga saat ini, setelah kami telusuri, pelakunya belum ditemukan. “Proses Bawaslu akan menjadi pesan pertama bahwa kami akan melanjutkan penyelidikan,” tambahnya.

Jika benar, pelaku pemalsuan APK akan dijerat Pasal 521 UU Pemilu dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp24 juta. Dikatakannya, “Ancaman sanksi yang diberikan dalam Pasal 521 adalah pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak 24 juta,” ujarnya.

Bawaslu sendiri sepakat akan terus mendalami kasus pelanggaran UU APK dengan menempatkan Polri di Kejaksaan, anggota Pusat Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). “Nanti kami akan melakukan kajian terhadapnya dan jika ini masuk dalam tindak pidana pemilu, maka kami akan mengundang pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mengusutnya terkait tindak pidana pemilu,” tutupnya.

Baca Juga: densus 88 amankan terduga teroris di ngawi ditangkap usai antar anak sekolah

By kencurr

3 thoughts on “Gerindra Laporkan Perusakan Spanduk Prabowo-Gibran ke Bawaslu Jaktim”
  1. I am not sure where you’re getting our information,
    but gredat topic. I needs tto spnd some tim learning muchh mpre
    or underestanding more. Thankss ffor excelent informatin I wwas lookinng ffor thiks information for myy
    mission.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *